NEWS24.CO.ID

Techno

Ini Respon Gojek Tentang Pelarangan GPS Oleh Pemerintah

NEWS24.CO.ID

Ilustrasi GPS Ilustrasi GPS
https://swastikaadvertising.com/

NEWS24.CO.ID - Layanan transportasi online Indonesia Gojek mengumumkan bahwa perusahaan menghargai langkah pemerintah setelah memperkenalkan larangan GPS untuk pengendara.

“Keselamatan penumpang dan mitra adalah prioritas utama kami. Kami menghargai langkah pemerintah dengan memperkenalkan undang-undang tersebut, ”kata Gojek VP Corporate Affairs Michael Say pada Selasa, 12 Februari.

Gojek menyadari bahwa kebijakan tersebut tidak sepenuhnya melarang penggunaan unit GPS saat mengoperasikan kendaraan, tetapi lebih untuk membatasi interaksi pengemudi dengan unit GPS saat mengoperasikan kendaraan untuk menjaga konsentrasi dan keselamatan secara keseluruhan.

Batasan khusus ini disebutkan dalam Pasal 106 (1) UU No.22 / 2009 tentang lalu lintas dan kendaraan yang menyatakan bahwa pengemudi harus mengoperasikan kendaraannya secara wajar dengan konsentrasi maksimal. Pelanggar dihadapkan dengan hukuman penjara tiga bulan berdasarkan Pasal 283.

Lebih lanjut, Gojek mengingatkan para pengemudinya untuk mematuhi hukum dan mendesak mereka untuk menetapkan tujuan mereka di unit GPS mereka sebelum mengoperasikan kendaraan mereka. Ini juga mendesak pelanggan untuk selalu memasukkan alamat yang benar untuk membantu memudahkan pengemudi.

LUDOQQ
LOGIN LUDOQQ

 

 

NEWS24.CO.ID/RED/DEV

Loading...

Related Article