NEWS24.CO.ID

Economy

Pemerintah Akan Memotong Bea Masuk Nol Persen Untuk Kendaraan Listrik

NEWS24.CO.ID

Ilustrasi Ilustrasi
https://swastikaadvertising.com/

NEWS24.CO.ID -  Presiden Joko “Jokowi” Widodo pada Senin mengumumkan insentif fiskal untuk pengembangan mobil listrik dengan menurunkan pajak barang mewah (PPnBM), sementara Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah akan memangkas bea masuk nol persen untuk kendaraan listrik.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, sementara itu, menjelaskan bahwa pemerintah sedang mempersiapkan peraturan presiden yang akan memberikan insentif untuk mendukung kegiatan industri tertentu, seperti produksi baterai dan pembangunan stasiun pengisian.

"Rancangan peraturan ini sudah dirumuskan, tetapi kita perlu berkonsultasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang pajak pertambahan nilai," kata Sri Mulyani setelah rapat kabinet di Jakarta, Senin.

Airlangga mengatakan peraturan itu akan merinci bisnis mana yang memenuhi syarat untuk insentif tersebut.

“Langkah awal adalah pengenalan bea masuk nol persen untuk kendaraan listrik,” tambah Airlangga.

Penerbitan peraturan tersebut sudah lama ditunggu, kata Airlangga, karena BMW dan Volkswagen, di antara pembuat mobil internasional lainnya, telah menyatakan keinginan mereka untuk berinvestasi di Indonesia jika peraturan tersebut dikeluarkan.

Dia sebelumnya mengatakan bahwa pemerintah mengharapkan 20 persen mobil di Indonesia menjadi kendaraan listrik pada 2025. Jokowi mengatakan setelah pertemuan bahwa kekayaan sumber daya alam Indonesia menempatkan negara dalam posisi yang baik untuk mengembangkan industri ini.

“Kami memiliki peluang untuk menjadi pemain dalam industri kendaraan listrik, karena kami memiliki nikel, kobalt, dan mangan, yang merupakan [bahan] utama untuk membangun baterai kendaraan listrik,” kata Jokowi.

Dia menambahkan bahwa meluasnya penggunaan kendaraan listrik dalam negeri juga akan mengurangi beban negara dari impor bahan bakar fosil, menghemat sekitar Rp 798 triliun dalam prosesnya.

 

 

 

NEWS24.CO.ID/RED/DEV

Loading...

Related Article