NEWS24.CO.ID

Economy

Mencontoh Bali, Bekasi Akan Melarang Kantong Plastik Pada Bulan Maret

NEWS24.CO.ID

Kantong Plastik Kantong Plastik
https://swastikaadvertising.com/

NEWS24.CO.ID - Kota Bekasi di Jawa Barat akan menerapkan larangan menggunakan kantong plastik sekali pakai pada bulan Maret, dimulai dengan pengecer modern. Ferdinan, kepala divisi manajemen lingkungan dan pengembangan kapasitas Badan Lingkungan Bekasi, mengatakan pemberitahuan lanjutan akan memungkinkan pengecer untuk mempersiapkan kebijakan baru.

Dia menambahkan bahwa agensi akan mengadakan diskusi kelompok fokus tentang larangan tersebut, yang diikuti oleh pemilik toko ritel, masyarakat umum dan penyedia plastik ramah lingkungan.

"Kami akan menyampaikan pesan bahwa sampah plastik sudah menjadi masalah global dan juga masalah nasional," kata Ferdinan kepada Tempo, Senin.

Pemerintah Bekasi sedang mempertimbangkan bioplastik yang terbuat dari sayuran dan tas yang terbuat dari kain atau bahan lain yang mudah terurai untuk menggantikan kantong plastik sekali pakai.

"Kami akan segera mengumumkan rincian kebijakan itu kepada publik," tambahnya.

Menurut sebuah survei, plastik rumah tangga adalah penyumbang terbesar untuk sampah plastik, dengan rata-rata orang menggunakan hingga 700 gram plastik setiap hari dalam skala nasional. "Itu harus dimulai dengan konsumen, yang berarti bahwa ketika mereka meninggalkan rumah mereka, mereka harus membawa tas mereka sendiri yang dapat digunakan kembali," kata Ferdinan.

Kebijakan ini didasarkan pada Undang-Undang Walikota No. 61/2018 tentang pengurangan penggunaan plastik. Bekasi menghasilkan sekitar 800 ton sampah plastik per hari.

 

 

 

NEWS24.CO.ID/RED/DEV

Loading...

Related Article