NEWS24.CO.ID - Sepanjang tahun 2018, kinerja memuaskan ditorehkan jajaran Polresta Pekanbaru. Namun di balik itu, terselip hal yang cukup membuat miris. Hal itu terkait meningkatnya jumlah anggota di jajaran Polresta Pekanbaru yang melakukan pelanggaran disiplin.
Sebagai gambaran, sesuai data di Polresta Pekanbaru, pada tahun 2017, pelanggaran disiplin yang dilakukan anggota tercatat sebanyak 31 kasus. Pada tahun 2018, angkanya naik menjadi 39 kasus. Dari 39 kasus pelanggaran disiplin, diketahui ada sekitar 46 personel yang terlibat di dalamnya.
Terkait hal itu, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto mengatakan, peningkatan jumlah kasus pelanggaran disiplin itu merupakan cerminan meningkatnya kinerja dari Propam.
"Ini menunjukkan pengawasan dan pengendalian dari Kasi Propam Polresta Pekanbaru dan Kapolsek terhadap peningkatan kinerja anggota mulai meningkat," kata Susanto, Senin (31/12/2018) dalam konferensi pers di Mapolresta Pekanbaru.
Karena itu, pihaknya akan memperketat pengawasan terhadap kinerja jajarannya, supaya tingkat pelanggaran bisa ditekan pada masa mendatang.
Sementara itu, untuk sanksi Pemberhentian Dengan tidak Hormat (PTDH) terhadap anggota yang melakukan pelanggaran disiplin, Kapolresta mengaku belum ada anggota yang mendapatkan sanksi tersebut.
"Untuk PTDH tahun 2018 ini belum kita laksanakan, karena masih dalam tahap pengajuan rekomendasi ke Polda Riau," pungkasnya. ***
NEWS24.CO.ID/RED/SIS