NEWS24.CO.ID

Riau

Awas! Abrasi di Kabupaten Meranti Kian Parah, Garis Pantai Berkurang Hingga 240 Meter

NEWS24.CO.ID

Salah satu kawasan di Kabupaten Meranti, yang mengalami abrasi parah. Foto: mad Salah satu kawasan di Kabupaten Meranti, yang mengalami abrasi parah. Foto: mad
https://swastikaadvertising.com/

NEWS24.CO.ID - KEPULAUAN MERANTI– Hingga saat ini, abrasi yang terjadi di sejumlah bibir pantai di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, terus bertambah parah. Bahkan, sejak 24 tahun terakhir, garis pantai telah berkurang hingga 240 meter.

Kondisi ini tentu saja sangat tak menguntungkan. Tidak hanya bagi Kabupaten Meranti, namun lebih besar itu adalah terkait keberadaan daratan di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Apalagi, mengingat Kabupaten Meranti adalah salah satu daerah terluar di Tanah Air, yang berhadapan langsung dengan negara luar, seperti Singapura dan Malaysia.

Kondisi itu tak ditampik Bupati Kepulauan Meranti, Drs H Irwan MSi. Menurutnya, bila kondisi ini terus berlangsung, NKRI juga merugi. Sebab, dengan semakin berkurang garis pantai, juga berdampak terhadap berkurangnya wilayah perairan Indonesia.

“Setiap saat kami terus meminta bantuan Pusat dan Provinsi agar mau membantu mengatasi persoalan abrasi di Meranti,” ujarnya.

Paling Parah di 7 Titik
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Meranti, Ir Mamun Murod, mengatakan, abrasi paling parah di Meranti berada di 7 titik. Yakni Pantai Kuala Asam Pulau Merbau sepanjang 4,5 kilometer, pantai Centai Pulau Merbau sepanjang 2 kilometer, pantai di Kelurahan Teluk Belitung sepanjang 12 kilometer, Pantai Tanjung Motong sepanjang 10 kilometer, pantai di Desa Tanah Merah dengan panjang 6 kilometer, Pantai Tanjung Kedabu sepanjang 6 kilometer dan pantai Tanjung Medang sepanjang 20 kilometer.

Lebih lanjut ia mengatakan, perencanaan dan kajian terhadap abrasi sudah dilakukannya. Untuk mengatasi abrasi di 7 titik tersebut, diperlukan anggaran sekitar lebih kurang Rp 1,573 triliun.

"Untuk mengatasinya harus dibangun batu pemecah ombak. Kemudian dipantai ditanam pohon manggrove," terangnya.

Yang cukup miris, setiap tahun selalu terjadi pengurangan garis pantai, dengan panjang lebih kurang 10 meter.

"Dalam 24 tahun terakhir terjadi pengurangan garis pantai sejauh 240 meter. Tentunya juga akan mengurangi batas wilayah negara kita. Sebab abrasi pada umumnya terjadi terhadap pulau-pulau yang langsung berhadapan dengan Selat Malaka, di mana menjadi batas negara," terangnya.

Dampak abrasi yang paling signifikan adalah hilangnya sebagian daratan yang terkena dampak terjangan gelombang atau arus laut dan kondisi tersebut berpengaruh terhadap berkurangnya luas kawasan (NKRI).  

“Jadi abrasi pantai di Kabupaten Kepulauan Meranti bukan hanya merupakan tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, melainkan juga tanggungjawab Pemerintah Provinsi Riau dan Pemerintah Pusat.  Permasalahan abrasi harus diselesaikan secara terintegrasi,” harapnya. ***

NEWS24.CO.ID/RED/SIS

Loading...

Related Article