NEWS24.CO.ID

Economy

Indonesia Menargetkan Pendapatan Rp 500 Miliar Dari Cukai Plastik

NEWS24.CO.ID

Cukai Cukai
https://swastikaadvertising.com/

NEWS24.CO.ID - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menargetkan Rp 500 miliar (USD 34,20 juta) dalam penerimaan negara dari cukai plastik yang akan berlaku mulai tahun depan, meskipun dasar hukum untuk kebijakan tersebut masih didiskusikan.

Kepala Bea dan Cukai Direktorat Jenderal, Rudy Rahmaddi mengatakan semua pihak yang terkait di pemerintah telah menyetujui kebijakan, dan draft sekarang dalam diskusi akhir di pemerintahan sebelum itu akan dibawa ke DPR untuk persetujuan.

Rudy mengatakan peraturan pemerintah akan membentuk dasar hukum untuk langkah-langkah baru, sebagaimana diamanatkan oleh Pasal 4, Paragraf 2 dari Hukum Bea Cukai.

 

BACA JUGA :
Jokowi Diharapkan Bertemu Putin di Sela-sela KTT ASEAN

 

“Kami juga memiliki hasil studi kelayakan tentang pengumpulan cukai plastik. Saat ini, kami perlu menyelaraskan rancangan [lintas kementerian dan lembaga pemerintah], ”kata Rudy di Jakarta pada hari Kamis, sebagaimana dilansir dari kontan.co.id.

Dia mencatat bahwa pengumpulan cukai, sesuai dengan rencana awal, akan dimulai tahun ini, tetapi itu tertunda karena perbedaan di antara kantor-kantor pemerintah.

Sementara itu, Asosiasi Industri Plastik dan Olefin Indonesia (Inaplas) masih menolak pemberlakuan cukai plastik. Wakil Ketua Inaplas Suhat Miyarso khawatir mengatakan kebijakan tersebut akan berdampak negatif terhadap iklim investasi di negara itu sebagai beban investor.

Pemerintah telah menekankan bahwa tujuan cukai plastik tidak ditujukan untuk meningkatkan penerimaan negara, tetapi merupakan bagian dari upaya mengurangi sampah plastik hingga 30 persen pada tahun 2025.

 

 

 

NEWS24.CO.ID/RED/DEV

Loading...

Related Article