NEWS24.CO.ID

Celeb

Awalnya Diperiksa, Ujung-ujungnya Petugas Imigrasi Minta Foto Selfie Bersama Maria Ozawa

NEWS24.CO.ID

Maria Ozawa usai menjalani pemeriksaan di Kanim Denpasar, Bali. Foto: int Maria Ozawa usai menjalani pemeriksaan di Kanim Denpasar, Bali. Foto: int
https://swastikaadvertising.com/

NEWS24.CO.ID - Mantan bintang film panas asal Jepang, Maria Ozawa, mengaku sempat ditahan pihak Imigrasi Bali pada Selasa (6/11/2018). Namun yang membuat dirinya tak nyaman, pada ujung-ujungnya, petugas Imigrasi malah minta foto selfie bersamanya. Ia merasa privasinya terganggu. 

Seperti diketahui, awalnya perempuan yang juga dikenal dengan sebutan Miyabi itu, datang ke Bali hendak menghadiri ulang tahun sahabat karibnya bernama Barbie Nouva. 

Sepulang dari pesta ulang tahun sahabatnya itu, ia didatangi dua orang yang mengaku sebagai petugas Imigrasi Denpasar. Ketika itu, keduanya meminta Maria menunjukan paspornya.

Apa yang dialaminya itu, sempat ia ungkapkan dalam akun Instagram miliknya.

Maria merasa tidak punya pilihan dan menyerahkan paspornya kepada kedua petugas imigrasi tersebut. Namun yang membuatnya kesal, si petugas kemudian pergi begitu saja membawa paspornya, tanpa ada penjelasan. 

“Kami semua panik, memanggil beberapa orang dan menghentikan pesta dan langsung pergi ke kantor imigrasi,” tulis Maria di Instagram Rabu (7/11/2018), yang dikutip sejumlah media. 

Selama lebih dari dua jam Maria diintrogasi, ia merasa yang disampaikan hanya omong kosong. 
“Mereka mengatakan kepada saya berkali-kali tentang betapa terkenalnya saya di Indonesia dan saat saya berjalan keluar kantor, mereka meminta saya untuk selfie dengan mereka,.. Seperti? yang benar saja?,. apakah orang imigrasi membuat cerita dan menyelidiki saya, mengumpulkan informasi dan mengambil paspor saya (karena tahu pasti saya akan datang) hanya untuk meminta selfie dengan saya?,” tambahnya.

Namun pihak Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Bali, membantah melakukan penahanan terhadap mantan bintang film dewasa dari Jepang itu. 

“Kami luruskan bahwa tidak ada penahanan terhadap warga Jepang atas nama Sayaka Stephanie Strom alias Maria Ozawa. Namun kami hanya meminta keterangan atau klarifikasi terhadap kegiatan dan keberadaannya yang bersangkutan di acara ulang tahun temannya di Bali,” kata Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Sarana Komunikasi pada Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Denpasar, Bagus Aditya Nugraha Suharyono. ***

NEWS24.CO.ID/RED

Loading...

Related Article