NEWS24.CO.ID

Opini

Tangisan TKI yang Tak Berongga

NEWS24.CO.ID

 Tuti Tursilawati  Tuti Tursilawati
https://swastikaadvertising.com/

NEWS24.CO.ID - Tuti Tursilawati menjadi buruh migran Indonesia terakhir yang dieksekusi oleh pemerintah Arab Saudi pada hari Senin, 29 Oktober 2018. Dia ditemukan bersalah karena membunuh ayah majikannya. Sejak penangkapannya pada tahun 2010 ia membela diri bahwa ia melakukan pembunuhan tersebut akibat sering menerima pelecehan seksual, yang akhirnya membimbingnya untuk memukul Suud Mulhaq Al-Utaibi sampai mati dengan sebatang tongkat.

Kementerian Luar Negeri menyatakan keprihatinan mendalam atas eksekusi mati yang dikatakan tidak memiliki pemberitahuan sebelumnya, melanggar etika diplomatik internasional seperti di hampir semua eksekusi orang asing di kerajaan.

Keluarga almarhum kaget karena mereka berpegang pada harapan bahwa lobi oleh pemerintah, termasuk oleh Presiden Joko "Jokowi" Widodo, akan menyelamatkan Tuti.

Sejak 2015, pemerintah telah memberlakukan moratorium pengiriman pekerja migran ke Timur Tengah, untuk lebih menjamin perlindungan pekerja kami. Di tengah semua kesedihan dengan setiap laporan eksekusi, kami merasakan ketidakberdayaan di pihak Indonesia.

Pemerintah bahkan menyimpulkan sebuah nota kesepahaman (MoU) dengan Arab Saudi untuk mengizinkan sejumlah pekerja terbatas untuk memasuki kerajaan meskipun ada moratorium. Para pendukung pekerja yang berafiliasi dengan Migrant Care, sebuah LSM, menuntut agar perjanjian itu dibatalkan karena pelaksanaannya melanggar MoU terkait hak-hak para pekerja. Banyak majikan yang dilaporkan menahan paspor pekerja.

Meskipun banyak upaya untuk memperkuat perlindungan dan advokasi bagi pekerja migran, Indonesia telah gagal meningkatkan perlindungan dasar semacam itu, yang mengarah ke jaminan kesejahteraan migran ketika bekerja di negara-negara Timur Tengah.

Ini termasuk sistem kafala (sponsor perorangan) di mana para pengusaha mengontrol mobilitas pekerja mereka - termasuk masuknya mereka, pembaruan masa tinggal, pemutusan hubungan kerja, pengalihan pekerjaan - yang oleh Organisasi Perburuhan Internasional dikatakan rentan terhadap kerja paksa.

Sejak tahun 1980-an, laki-laki dan perempuan muda dan sehat telah meninggalkan desa-desa mereka yang miskin karena percaya dengan kisah para migran sebelumnya yang mereka dengar mampu mengirimkan uang kiriman yang cukup besar untuk keluarganya setelah mendapatkan pekerjaan di Timur Tengah. Namun ternyata, begitu banyak tenaga kerja yang menderita dan bahkan menjadi lumpuh atau terbunuh karena mengalami pelecehan di tangan majikan mereka, atau yang lain berakhir dengan hukuman mati, membuktikan bagaimana Indonesia masih gagal warganya.

Seperti Arab Saudi, Indonesia masih kurang memiliki undang-undang pekerja rumah tangga, oleh karena itu buruh tetap menjadi orang yang paling rentan di dunia kerja.

 

 

 

 

NEWS24.CO.ID/RED/DEV

Loading...

Related Article